BerandaIndonesiaPolitikProses Kilat Legislasi yang...

Proses Kilat Legislasi yang Kembali Terulang di DPR

Proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menarik perhatian publik. Banyak pihak mengkritik pembahasan yang terkesan tergesa-gesa dan minim partisipasi masyarakat. Hal ini semakin memicu kontroversi mengingat revisi UU TNI ini tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 yang telah disahkan pada November 2024 lalu.

Pembahasan RUU TNI ini dilakukan secara tertutup di sebuah hotel bintang lima di Jakarta pada 14-15 Maret 2025, yang menuai protes dari sejumlah kalangan masyarakat sipil yang hadir di lokasi rapat. Kini, RUU TNI hanya tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna DPR yang sudah dijadwalkan pada hari ini.

Pembahasan Kilat Tanpa Partisipasi Publik

Kecepatan dalam pembahasan RUU TNI ini menjadi sorotan banyak pihak. Kritikan terkait kurangnya transparansi dalam proses legislasi ini bukanlah yang pertama kalinya dialamatkan kepada DPR. Sebelumnya, terdapat sejumlah undang-undang lain yang juga mengalami pembahasan kilat, termasuk UU Cipta Kerja dan revisi UU KPK. Meski ada janji dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Doli Kurnia, pada Oktober 2024 lalu, yang berjanji untuk menghindari pembahasan UU secara terburu-buru, kenyataannya janji tersebut tampaknya tidak dipenuhi.

Menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, proses legislasi yang minim partisipasi publik ini justru semakin menjadi kebiasaan DPR. Ia menilai, RUU TNI yang digodok saat ini hanya mengikuti keinginan sebagian kalangan, bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. “Pembahasan yang cepat ini lebih didorong oleh kepentingan tertentu, bukan kebutuhan yang sebenarnya,” ungkap Lucius.

Masalah yang Berulang dalam Proses Legislasi

Lucius juga mencatat bahwa kebiasaan legislasi yang terburu-buru ini sudah dimulai sejak periode sebelumnya, dimulai dengan revisi UU KPK pada akhir periode 2014-2019. Kemudian, proses yang kilat berlanjut pada pembahasan RUU Cipta Kerja yang dimulai pada 2 April 2020 dan disahkan pada 5 Oktober 2020, meskipun proses ini memunculkan kontroversi dan sejumlah aturan yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Pembahasan serupa terjadi pula pada RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang selesai dalam waktu singkat, antara Desember 2021 dan Januari 2022.

Lucius mengkritik kebiasaan ini karena seringkali pembahasan RUU dilakukan secara tertutup dan tanpa memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat. Proses yang cepat, menurutnya, sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu yang dapat melemahkan lembaga yang sedang dibahas, seperti dalam kasus RUU TNI.

Potensi Bahaya dari Pembahasan Kilat

Lucius juga mengingatkan bahwa revisi UU TNI ini memiliki potensi untuk merusak profesionalisme institusi pertahanan negara. Ia berpendapat bahwa DPR sering kali menjadikan legislasi sebagai alat tawar menawar politik, yang dapat merugikan jangka panjang dalam upaya membangun TNI sebagai institusi yang profesional. “Pembahasan yang terburu-buru ini membuka celah bagi masuknya kepentingan politik yang bisa menghambat pengembangan TNI sebagai garda depan pertahanan negara,” tambahnya.

Menurut Lucius, proses legislasi yang terburu-buru ini merusak prinsip dasar yang seharusnya ada dalam pembentukan undang-undang, sebagaimana diamanatkan oleh UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Mekanisme yang seharusnya transparan dan partisipatif malah menjadi kabur, dengan tahapan-tahapan yang tidak jelas dan sering kali dimanipulasi.

Kepentingan Politik di Balik Pembahasan Kilat

Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, mengungkapkan bahwa DPR sering kali mengutamakan kecepatan dalam pembahasan RUU untuk memenuhi target penyelesaian undang-undang tahunan. Proses yang kilat ini, kata Wasis, sering kali mengabaikan tahapan penting dalam legislasi, seperti mendengarkan pendapat publik yang seharusnya menjadi bagian dari proses pembuatan undang-undang yang transparan dan akuntabel.

Wasis juga menambahkan bahwa Prolegnas yang sudah disusun kadang tidak sesuai dengan perkembangan isu yang muncul di tengah masyarakat. Keputusan-keputusan cepat diambil untuk mengakomodasi kepentingan politik tertentu yang saling bersinggungan, baik dari dalam maupun luar lembaga legislatif itu sendiri.

Apa yang Harus Diperhatikan ke Depan?

Pembahasan yang kilat dan tertutup ini jelas menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian serius. Jika DPR terus mengabaikan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi, maka sistem pembuatan undang-undang akan semakin kehilangan kredibilitasnya di mata masyarakat. Revisi UU TNI ini mungkin hanya salah satu contoh dari tren yang lebih besar, di mana kepentingan politik menjadi prioritas utama di atas kebutuhan rakyat.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Suriah Pascaruntuhnya Assad: Berakhirnya Ambisi Separatis YPG

Jakarta (NSM) — Perubahan peta kekuasaan di Suriah pascaberakhirnya pemerintahan Bashar...

“Real Talk” Siap Tayang Di SBS, Choo Sung-hoon Curhat Santai Soal Rumah Tangga

Jakarta (NSM), SBS bersiap meluncurkan program talk show terbarunya bertajuk “Real...

“Agents Of Mystery” Season 2 Tayang Februari, Netflix Janjikan Petualangan Lebih Besar Dan Menegangkan

Jakarta (NSM), Netflix resmi mengumumkan kembalinya serial petualangan unscripted “Agents of...

Dramatis Di Markas Napoli, Dua Gol Joao Pedro Pastikan Tiket 16 Besar Untuk Chelsea

Jakarta (NSM), Chelsea memastikan langkah otomatis ke babak 16 besar Liga...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Suriah Pascaruntuhnya Assad: Berakhirnya Ambisi Separatis YPG

Jakarta (NSM) — Perubahan peta kekuasaan di Suriah pascaberakhirnya pemerintahan Bashar al-Assad membawa konsekuensi langsung bagi aktor-aktor non-negara yang selama lebih dari satu dekade mengisi kekosongan otoritas. Salah satunya adalah Unit Perlindungan Rakyat Kurdi (YPG), kelompok bersenjata yang kini kehilangan pijakan politik dan militer di wilayah timur...

“Real Talk” Siap Tayang Di SBS, Choo Sung-hoon Curhat Santai Soal Rumah Tangga

Jakarta (NSM), SBS bersiap meluncurkan program talk show terbarunya bertajuk “Real Talk”, yang akan tayang perdana pada Senin, 2 Februari pukul 22.10 waktu setempat. Episode pertama langsung menghadirkan nama besar, atlet MMA sekaligus figur televisi Choo Sung-hoon, sebagai tamu pembuka.Berbeda dari format talk show konvensional, Real Talk...

“Agents Of Mystery” Season 2 Tayang Februari, Netflix Janjikan Petualangan Lebih Besar Dan Menegangkan

Jakarta (NSM), Netflix resmi mengumumkan kembalinya serial petualangan unscripted “Agents of Mystery” untuk musim kedua. Melalui pengumuman pada 29 Januari, platform streaming tersebut memastikan Season 2 akan tayang perdana pada 27 Februari, menandai kelanjutan kisah tim agen rahasia yang memecahkan kasus-kasus misterius dengan pendekatan sinematik.Serial ini digarap...

Dramatis Di Markas Napoli, Dua Gol Joao Pedro Pastikan Tiket 16 Besar Untuk Chelsea

Jakarta (NSM), Chelsea memastikan langkah otomatis ke babak 16 besar Liga Champions usai menuntaskan laga dramatis di markas Napoli, Kamis (29/1) dini hari WIB. The Blues membalikkan keadaan dan menang 3-2, dengan Joao Pedro tampil sebagai penentu lewat dua gol krusial di babak kedua. Kekalahan ini sekaligus...

Jokowi Dijadwalkan Beri Arahan Di Rakernas PSI Makassar, Grace Natalie Pastikan Kehadiran

Jakarta (NSM), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadwalkan kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1). Kehadiran Jokowi disebut akan dimanfaatkan untuk memberikan arahan strategis kepada jajaran kader partai.Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie menyampaikan bahwa...

Bagaimana Ancaman Perdagangan Trump Telah Membentuk Ulang Strategi Global Eropa

Jakarta (NSM), Selama puluhan tahun, Uni Eropa bergerak dalam tatanan internasional yang relatif stabil, ditopang hubungan ekonomi dan keamanan yang erat dengan Amerika Serikat. Pola itu membentuk cara Brussel membaca risiko global dan menyusun kebijakan dagang, dengan asumsi bahwa kemitraan transatlantik akan tetap menjadi jangkar utama.Asumsi tersebut...

ESDM Kaji Usulan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg Maksimal 10 Tabung Per KK

Jakarta (NSM) — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi usulan Pertamina Patra Niaga terkait pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram (kg) maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK). Pemerintah menegaskan, usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan final.Wakil Menteri...

Puluhan Siswa SMAN 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Sekretaris Tim Satgas Percepatan MBG Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Hanung Triyono, mengungkapkan, kegiatan operasional SPPG Purwosari di Kabupaten Demak telah dihentikan sementara. Hal itu merespons kasus dugaan keracunan puluhan siswa di SMAN 2 Kudus.Hanung mengatakan, pada Kamis (29/1/2026), pihak SPPG Purwosari menerima laporan dari...

Hamas Tolak Pelucutan Senjata Gaza, Sebut Keputusan Nasional Selama Pendudukan Berlanjut

Jakarta (NSM), Anggota Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas, Suhail al-Hindi, menanggapi pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menegaskan niat Israel untuk melucuti senjata Hamas di Jalur Gaza, baik melalui cara yang mudah maupun sulit. Menurut al-Hindi, isu senjata tidak dapat dipisahkan dari kondisi pendudukan yang...

Purbaya Gandeng Menko Polkam Perkuat Penegakan Pajak, Rokok Ilegal Jadi Target Awal

Jakarta (NSM), Pemerintah menyiapkan langkah lintas sektor untuk memperkuat penegakan hukum di bidang penerimaan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago akan segera dijalankan guna mengatasi berbagai hambatan dalam pemeriksaan pajak di lapangan. Menurut Purbaya, koordinasi tersebut...

PSI Akui Belum Lolos Pemilu, Bidik Konsolidasi Dan Figur Baru Jelang Rakernas

Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali secara terbuka mengakui bahwa partainya masih berada dalam posisi minor di peta politik nasional. Hingga saat ini, PSI belum berhasil lolos sebagai peserta pemilu tetap, setelah dua kali gagal menembus ambang batas yang ditetapkan. Pengakuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja...

Mentan Dorong Alih Tanam Di Lereng Curam Untuk Tekan Risiko Longsor

Jakarta (NSM), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lahan pertanian dengan tingkat kemiringan lebih dari 45 derajat tidak lagi layak digunakan untuk budidaya sayuran. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko erosi dan longsor, terutama di wilayah dengan curah hujan tinggi. Pemerintah karena itu mendorong penataan ulang pola tanam...