BerandaUncategorizedEks Penyidik Minta KPK...

Eks Penyidik Minta KPK Tak Berlarut Tangani Kasus Hasto PDIP

Jakarta, Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Praswad Nugraha, mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Desakan ini disampaikan menyusul putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, yang menolak permohonan Praperadilan Hasto.

“Kepada para pihak yang telah berstatus tersangka, segera lakukan penahanan dan limpahkan perkara ke pengadilan. Ini sesuai dengan asas peradilan cepat, murah, dan sederhana demi menjaga hak asasi manusia para tersangka maupun saksi,” tegas Praswad dalam pesan tertulis kepada CNNIndonesia, Kamis (13/2).

Bukti Kuat dan Kewajiban KPK
Praswad menekankan bahwa bukti yang ditampilkan Biro Hukum KPK dalam sidang Praperadilan telah melebihi persyaratan bukti permulaan yang cukup, sebagaimana diatur dalam Pasal 44 Undang-Undang KPK. Di antara bukti tersebut adalah pemberian uang sebesar Rp400 juta yang diduga sebagai bagian dari suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, serta upaya menghilangkan barang bukti dengan memerintahkan perendaman handphone.

“Oleh karena itu, KPK wajib melanjutkan penyidikan dan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor,” ujar Praswad.

Dukungan dari IM57+ Institute
Desakan serupa juga datang dari Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, organisasi yang dibentuk oleh puluhan mantan pegawai KPK yang diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, berharap KPK dapat bertindak cepat dan tepat dalam menindaklanjuti putusan Praperadilan.

“Jangan sampai ada upaya dari tersangka yang menghambat proses penegakan hukum. Langkah pro justitia patut dipertimbangkan, terutama dengan adanya dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Pasal 21 UU Tipikor,” kata Lakso.

Ia menambahkan, tanggung jawab penuntasan kasus ini kini sepenuhnya berada di tangan pimpinan KPK. “Bola ada di tangan KPK. Mereka yang harus memastikan kasus ini tidak mandek,” tegasnya.

Respons Pimpinan KPK
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada tim penyidik setelah memenangkan Praperadilan melawan Hasto. “Untuk panggilan dan langkah selanjutnya, saya serahkan kepada penyidik sesuai dengan kebutuhan penanganan perkara. Semua tindakan telah memiliki prosedurnya,” ujar Setyo melalui pesan tertulis.

Putusan Hakim dan Peluang Praperadilan Baru
Dalam sidang yang terbuka untuk umum, Kamis (13/2), hakim tunggal Djuyamto menyatakan bahwa permohonan Praperadilan Hasto tidak dapat diterima karena dianggap kabur dan tidak jelas. Hakim menegaskan bahwa seharusnya permohonan diajukan secara terpisah.

“Mengadili: Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan Praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” putus Djuyamto.

Tim hukum Hasto membuka peluang untuk mengajukan Praperadilan kembali. Namun, langkah ini dinilai oleh banyak pihak sebagai upaya memperlambat proses hukum.

Latar Belakang Kasus
Hasto Kristiyanto bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang saat ini masih buron.

Selain Harun, Hasto juga disebut terlibat dalam pengurusan PAW anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari. Selain pasal suap, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Tantangan ke Depan
Kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK, terutama dalam menjaga konsistensi dan independensinya di tengah tekanan politik. Masyarakat menunggu tindakan tegas dari KPK untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

“KPK harus menunjukkan bahwa mereka tidak takut untuk menindak siapa pun, terlepas dari posisi atau pengaruh yang dimiliki tersangka,” ujar seorang pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya.

Dengan putusan Praperadilan yang telah jatuh, semua mata kini tertuju pada langkah KPK selanjutnya. Apakah lembaga antirasuah ini akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan, atau justru membiarkannya terperangkap dalam polemik berkepanjangan?

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Suriah Pascaruntuhnya Assad: Berakhirnya Ambisi Separatis YPG

Jakarta (NSM) — Perubahan peta kekuasaan di Suriah pascaberakhirnya pemerintahan Bashar...

“Real Talk” Siap Tayang Di SBS, Choo Sung-hoon Curhat Santai Soal Rumah Tangga

Jakarta (NSM), SBS bersiap meluncurkan program talk show terbarunya bertajuk “Real...

“Agents Of Mystery” Season 2 Tayang Februari, Netflix Janjikan Petualangan Lebih Besar Dan Menegangkan

Jakarta (NSM), Netflix resmi mengumumkan kembalinya serial petualangan unscripted “Agents of...

Dramatis Di Markas Napoli, Dua Gol Joao Pedro Pastikan Tiket 16 Besar Untuk Chelsea

Jakarta (NSM), Chelsea memastikan langkah otomatis ke babak 16 besar Liga...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Suriah Pascaruntuhnya Assad: Berakhirnya Ambisi Separatis YPG

Jakarta (NSM) — Perubahan peta kekuasaan di Suriah pascaberakhirnya pemerintahan Bashar al-Assad membawa konsekuensi langsung bagi aktor-aktor non-negara yang selama lebih dari satu dekade mengisi kekosongan otoritas. Salah satunya adalah Unit Perlindungan Rakyat Kurdi (YPG), kelompok bersenjata yang kini kehilangan pijakan politik dan militer di wilayah timur...

“Real Talk” Siap Tayang Di SBS, Choo Sung-hoon Curhat Santai Soal Rumah Tangga

Jakarta (NSM), SBS bersiap meluncurkan program talk show terbarunya bertajuk “Real Talk”, yang akan tayang perdana pada Senin, 2 Februari pukul 22.10 waktu setempat. Episode pertama langsung menghadirkan nama besar, atlet MMA sekaligus figur televisi Choo Sung-hoon, sebagai tamu pembuka.Berbeda dari format talk show konvensional, Real Talk...

“Agents Of Mystery” Season 2 Tayang Februari, Netflix Janjikan Petualangan Lebih Besar Dan Menegangkan

Jakarta (NSM), Netflix resmi mengumumkan kembalinya serial petualangan unscripted “Agents of Mystery” untuk musim kedua. Melalui pengumuman pada 29 Januari, platform streaming tersebut memastikan Season 2 akan tayang perdana pada 27 Februari, menandai kelanjutan kisah tim agen rahasia yang memecahkan kasus-kasus misterius dengan pendekatan sinematik.Serial ini digarap...

Dramatis Di Markas Napoli, Dua Gol Joao Pedro Pastikan Tiket 16 Besar Untuk Chelsea

Jakarta (NSM), Chelsea memastikan langkah otomatis ke babak 16 besar Liga Champions usai menuntaskan laga dramatis di markas Napoli, Kamis (29/1) dini hari WIB. The Blues membalikkan keadaan dan menang 3-2, dengan Joao Pedro tampil sebagai penentu lewat dua gol krusial di babak kedua. Kekalahan ini sekaligus...

Jokowi Dijadwalkan Beri Arahan Di Rakernas PSI Makassar, Grace Natalie Pastikan Kehadiran

Jakarta (NSM), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadwalkan kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1). Kehadiran Jokowi disebut akan dimanfaatkan untuk memberikan arahan strategis kepada jajaran kader partai.Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie menyampaikan bahwa...

Bagaimana Ancaman Perdagangan Trump Telah Membentuk Ulang Strategi Global Eropa

Jakarta (NSM), Selama puluhan tahun, Uni Eropa bergerak dalam tatanan internasional yang relatif stabil, ditopang hubungan ekonomi dan keamanan yang erat dengan Amerika Serikat. Pola itu membentuk cara Brussel membaca risiko global dan menyusun kebijakan dagang, dengan asumsi bahwa kemitraan transatlantik akan tetap menjadi jangkar utama.Asumsi tersebut...

ESDM Kaji Usulan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg Maksimal 10 Tabung Per KK

Jakarta (NSM) — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi usulan Pertamina Patra Niaga terkait pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram (kg) maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK). Pemerintah menegaskan, usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan final.Wakil Menteri...

Puluhan Siswa SMAN 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Sekretaris Tim Satgas Percepatan MBG Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Hanung Triyono, mengungkapkan, kegiatan operasional SPPG Purwosari di Kabupaten Demak telah dihentikan sementara. Hal itu merespons kasus dugaan keracunan puluhan siswa di SMAN 2 Kudus.Hanung mengatakan, pada Kamis (29/1/2026), pihak SPPG Purwosari menerima laporan dari...

Hamas Tolak Pelucutan Senjata Gaza, Sebut Keputusan Nasional Selama Pendudukan Berlanjut

Jakarta (NSM), Anggota Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas, Suhail al-Hindi, menanggapi pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menegaskan niat Israel untuk melucuti senjata Hamas di Jalur Gaza, baik melalui cara yang mudah maupun sulit. Menurut al-Hindi, isu senjata tidak dapat dipisahkan dari kondisi pendudukan yang...

Purbaya Gandeng Menko Polkam Perkuat Penegakan Pajak, Rokok Ilegal Jadi Target Awal

Jakarta (NSM), Pemerintah menyiapkan langkah lintas sektor untuk memperkuat penegakan hukum di bidang penerimaan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago akan segera dijalankan guna mengatasi berbagai hambatan dalam pemeriksaan pajak di lapangan. Menurut Purbaya, koordinasi tersebut...

PSI Akui Belum Lolos Pemilu, Bidik Konsolidasi Dan Figur Baru Jelang Rakernas

Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali secara terbuka mengakui bahwa partainya masih berada dalam posisi minor di peta politik nasional. Hingga saat ini, PSI belum berhasil lolos sebagai peserta pemilu tetap, setelah dua kali gagal menembus ambang batas yang ditetapkan. Pengakuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja...

Mentan Dorong Alih Tanam Di Lereng Curam Untuk Tekan Risiko Longsor

Jakarta (NSM), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lahan pertanian dengan tingkat kemiringan lebih dari 45 derajat tidak lagi layak digunakan untuk budidaya sayuran. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko erosi dan longsor, terutama di wilayah dengan curah hujan tinggi. Pemerintah karena itu mendorong penataan ulang pola tanam...