BerandaIndonesiaKUHP Baru Jadi Polemik...

KUHP Baru Jadi Polemik Dalam Perkara Pencemaran Nama Baik

Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menjadi sorotan dalam sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1). Perkara ini memunculkan perdebatan hukum terkait keberlakuan aturan pidana baru dalam proses penuntutan yang sedang berjalan.

Baca : Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Polemik mencuat ketika Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dan melanjutkan persidangan. Sikap tersebut dipersoalkan oleh kuasa hukum terdakwa yang menilai penuntutan seharusnya tidak lagi memiliki dasar hukum sejak KUHP baru resmi berlaku pada 2 Januari 2026.

Kuasa hukum Budi, Faomasi Laia, berpendapat bahwa ketentuan dalam KUHP baru telah mengatur batas waktu penuntutan yang membuat perkara kliennya gugur demi hukum. Ia juga menyoroti prinsip penerapan hukum pidana yang lebih menguntungkan bagi terdakwa, yang semestinya menjadi rujukan dalam masa transisi regulasi.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum mendesak Presiden, Komisi III DPR, Kementerian Hukum dan HAM, serta jajaran pengawasan internal Kejaksaan Agung untuk mencermati penanganan perkara tersebut. Mereka menilai terdapat indikasi pengabaian terhadap aturan hukum terbaru yang justru berpotensi mereduksi semangat pembaruan hukum pidana nasional.

Baca : Aksi Blokade Jalur Trans Sulawesi Tuntut Pemekaran

Menurut Faomasi, keberlakuan KUHP baru seharusnya menjadi pijakan bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan proses hukum secara lebih humanis dan berkeadilan. Ketidakpatuhan terhadap aturan transisi dinilai dapat menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum ke depan.

Perkara ini sendiri berawal dari perselisihan antara Budi dan pelapor bernama Suhari alias Aoh. Dalam persidangan, terdakwa menyampaikan bahwa tindakan yang dipermasalahkan merupakan bentuk pembelaan diri setelah dirinya dan keluarga menerima ancaman serta pelecehan.

Merujuk pada ketentuan KUHP baru, kuasa hukum menilai perbuatan tersebut masuk dalam kategori pembelaan diri untuk mempertahankan kehormatan, sehingga tidak memenuhi unsur pidana. Selain itu, perkara ini sebelumnya sempat diupayakan penyelesaian secara damai, sebelum kembali diproses atas inisiatif pelapor pada Juli 2025.

Sidang ini pun menjadi salah satu ujian awal implementasi KUHP baru, khususnya terkait konsistensi aparat penegak hukum dalam menerapkan norma hukum yang telah diperbarui.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

More from Author

Suriah Pascaruntuhnya Assad: Berakhirnya Ambisi Separatis YPG

Jakarta (NSM) — Perubahan peta kekuasaan di Suriah pascaberakhirnya pemerintahan Bashar...

“Real Talk” Siap Tayang Di SBS, Choo Sung-hoon Curhat Santai Soal Rumah Tangga

Jakarta (NSM), SBS bersiap meluncurkan program talk show terbarunya bertajuk “Real...

“Agents Of Mystery” Season 2 Tayang Februari, Netflix Janjikan Petualangan Lebih Besar Dan Menegangkan

Jakarta (NSM), Netflix resmi mengumumkan kembalinya serial petualangan unscripted “Agents of...

Dramatis Di Markas Napoli, Dua Gol Joao Pedro Pastikan Tiket 16 Besar Untuk Chelsea

Jakarta (NSM), Chelsea memastikan langkah otomatis ke babak 16 besar Liga...

- A word from our sponsors -

spot_img

Read Now

Suriah Pascaruntuhnya Assad: Berakhirnya Ambisi Separatis YPG

Jakarta (NSM) — Perubahan peta kekuasaan di Suriah pascaberakhirnya pemerintahan Bashar al-Assad membawa konsekuensi langsung bagi aktor-aktor non-negara yang selama lebih dari satu dekade mengisi kekosongan otoritas. Salah satunya adalah Unit Perlindungan Rakyat Kurdi (YPG), kelompok bersenjata yang kini kehilangan pijakan politik dan militer di wilayah timur...

“Real Talk” Siap Tayang Di SBS, Choo Sung-hoon Curhat Santai Soal Rumah Tangga

Jakarta (NSM), SBS bersiap meluncurkan program talk show terbarunya bertajuk “Real Talk”, yang akan tayang perdana pada Senin, 2 Februari pukul 22.10 waktu setempat. Episode pertama langsung menghadirkan nama besar, atlet MMA sekaligus figur televisi Choo Sung-hoon, sebagai tamu pembuka.Berbeda dari format talk show konvensional, Real Talk...

“Agents Of Mystery” Season 2 Tayang Februari, Netflix Janjikan Petualangan Lebih Besar Dan Menegangkan

Jakarta (NSM), Netflix resmi mengumumkan kembalinya serial petualangan unscripted “Agents of Mystery” untuk musim kedua. Melalui pengumuman pada 29 Januari, platform streaming tersebut memastikan Season 2 akan tayang perdana pada 27 Februari, menandai kelanjutan kisah tim agen rahasia yang memecahkan kasus-kasus misterius dengan pendekatan sinematik.Serial ini digarap...

Dramatis Di Markas Napoli, Dua Gol Joao Pedro Pastikan Tiket 16 Besar Untuk Chelsea

Jakarta (NSM), Chelsea memastikan langkah otomatis ke babak 16 besar Liga Champions usai menuntaskan laga dramatis di markas Napoli, Kamis (29/1) dini hari WIB. The Blues membalikkan keadaan dan menang 3-2, dengan Joao Pedro tampil sebagai penentu lewat dua gol krusial di babak kedua. Kekalahan ini sekaligus...

Jokowi Dijadwalkan Beri Arahan Di Rakernas PSI Makassar, Grace Natalie Pastikan Kehadiran

Jakarta (NSM), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadwalkan kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1). Kehadiran Jokowi disebut akan dimanfaatkan untuk memberikan arahan strategis kepada jajaran kader partai.Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie menyampaikan bahwa...

Bagaimana Ancaman Perdagangan Trump Telah Membentuk Ulang Strategi Global Eropa

Jakarta (NSM), Selama puluhan tahun, Uni Eropa bergerak dalam tatanan internasional yang relatif stabil, ditopang hubungan ekonomi dan keamanan yang erat dengan Amerika Serikat. Pola itu membentuk cara Brussel membaca risiko global dan menyusun kebijakan dagang, dengan asumsi bahwa kemitraan transatlantik akan tetap menjadi jangkar utama.Asumsi tersebut...

ESDM Kaji Usulan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg Maksimal 10 Tabung Per KK

Jakarta (NSM) — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi usulan Pertamina Patra Niaga terkait pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram (kg) maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK). Pemerintah menegaskan, usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan final.Wakil Menteri...

Puluhan Siswa SMAN 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Sekretaris Tim Satgas Percepatan MBG Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Hanung Triyono, mengungkapkan, kegiatan operasional SPPG Purwosari di Kabupaten Demak telah dihentikan sementara. Hal itu merespons kasus dugaan keracunan puluhan siswa di SMAN 2 Kudus.Hanung mengatakan, pada Kamis (29/1/2026), pihak SPPG Purwosari menerima laporan dari...

Hamas Tolak Pelucutan Senjata Gaza, Sebut Keputusan Nasional Selama Pendudukan Berlanjut

Jakarta (NSM), Anggota Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas, Suhail al-Hindi, menanggapi pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menegaskan niat Israel untuk melucuti senjata Hamas di Jalur Gaza, baik melalui cara yang mudah maupun sulit. Menurut al-Hindi, isu senjata tidak dapat dipisahkan dari kondisi pendudukan yang...

Purbaya Gandeng Menko Polkam Perkuat Penegakan Pajak, Rokok Ilegal Jadi Target Awal

Jakarta (NSM), Pemerintah menyiapkan langkah lintas sektor untuk memperkuat penegakan hukum di bidang penerimaan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago akan segera dijalankan guna mengatasi berbagai hambatan dalam pemeriksaan pajak di lapangan. Menurut Purbaya, koordinasi tersebut...

PSI Akui Belum Lolos Pemilu, Bidik Konsolidasi Dan Figur Baru Jelang Rakernas

Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali secara terbuka mengakui bahwa partainya masih berada dalam posisi minor di peta politik nasional. Hingga saat ini, PSI belum berhasil lolos sebagai peserta pemilu tetap, setelah dua kali gagal menembus ambang batas yang ditetapkan. Pengakuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja...

Mentan Dorong Alih Tanam Di Lereng Curam Untuk Tekan Risiko Longsor

Jakarta (NSM), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lahan pertanian dengan tingkat kemiringan lebih dari 45 derajat tidak lagi layak digunakan untuk budidaya sayuran. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko erosi dan longsor, terutama di wilayah dengan curah hujan tinggi. Pemerintah karena itu mendorong penataan ulang pola tanam...